Profil UPTD Puskesmas Binakal

SEJARAH SINGKAT UPTD PUSKESMAS BINAKAL

        Puskesmas Binakal berdiri pada tahun 2000. Puskesmas Binakal bermula dari Puskesmas Pembantu (PUSTU) untuk Puskesmas Curahdami. Berdasarkan pemetaan wilayah Kecamatan Curahdami yang sangat luas, pada tahun 2000 Pemerintah Kabupaten menetapkan kebijakan pemekaran dan pemecahan wilayah Curahdami menjadi dua yaitu :

1.   Kecamatan Binakal yang membawahi 8 Desa yaitu : Binakal, Gading Sari, Baratan, Sumber Waru, Kembangan, Bendelan, Sumber Tengah, Jeruk Sok – Sok

2.   Kecamatan Curahdami yang membawahi 11 Desa


(gambar: tampak depan uptd puskesmas binakal)

        Dengan jumlah penduduk Kecamatan Binakal ± 9000 jiwa, UPTD Puskesmas Binakal ini berada di Jalan Raya Sumber Waru No. 2 Kecamatan Binakal Kabupaten Bondowoso. Puskesmas Binakal berdiri dengan fasilitas pelayanan kesehatan rawat jalan terdiri dari Puskesmas Induk, 2 Pustu, dan 6 Ponkesdes. Seiring dengan perkembangan dan tuntutan masyarakat Binakal akan pelayanan kesehatan rawat inap, maka pada tahun 2004 membuka pelayanan rawat inap dengan 4 tempat tidur. Hingga saat ini tahun 2021 pelayanan rawat inap telah berkembang dari layanan 4 tempat tidur menjadi 10 tempat tidur. Adapun jejaring Puskesmas awal bernama Polindes, sejak tahun 2010 berubah menjadi Ponkesdes dengan adanya penambahan tenaga perawat kontrak daerah di  6 wilayah Ponkesdes. Berikut ini adalah daftar nama Kepala UPTD Puskesmas Binakal dari sejak berdiri sampai saat ini :

1.   dr. Wahono

2.   dr. Stianang

3.   dr. Dessy

4.   dr. Utami K.

5.   dr. Widjajanto

6.   dr. Faqihatus R.

7.   drg. Noeri Rustianti

8.   drg. Lilik Sumarlik, M.MKes

9. dr. Slamet Santoso (masih menjabat sampai saat ini)

Sejak awal berdirinya Puskesmas Binakal telah banyak mengikuti berbagai lomba antar Puskesmas, dan dari perlombaan tersebut telah mendapat beberapa penghargaan prestasi. Demikian sejarah awal berdirinya Puskesmas Binakal.


------------------------------------------------------------------------------

Izin Operasional UPTD Puskesmas Binakal 

Nomor : 188.45/1304/430.6.2/2019

Berlaku dari tahun 2019 - 2024

Izin Mendirikan Bangunan UPTD Puskesmas Binakal 

Nomor : 503.640/002/430.10.5/2019

Berlaku dari tahun 2019 - 2024

------------------------------------------------------------------------------

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.